Pada Rabu 28 Oktober 2020, penyidik KPK akhirnya mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan Hiendra sebuah apartemen di kawasan Tangerang Selatan, skitar pukul 15.30 WIB. Setelah berkoordinasi dengan pengelola apartemen, penyidik kemudian melakukan pengintaian sambil menunggu waktu yang tepat untuk masuk ke unit apartemen yang dihuni Hiendra.
"Kamis 29 Oktober 2020 sekitar pukul 08.00 WIB. Ketika teman HS ingin mengambil barang, penyidik KPK disaksikan pengelola apartemen dan petugas sekuriti dan polisi langsung masuk dan menangkap HS," kata Lili.
Baca Juga: Jalur Ciwidey Mulai Dipadati Kendaraan Pribadi, Puncak Kepadatan Diperkirakan 31 Oktober
Lili menambahkan, Hiendra langsung dibawa ke kantor KPK. Selain itu, tim KPK juga mengamankan dua unit kendaraan yang digunakan selama pelarian serta sejumlah barang pribadi Hiendra.***