Ingat! Tak Hanya Protokol Kesehatan, Jaga Jarak Dengan Paslon Pilkada Juga Wajib Bagi Insan Pers

- 19 Oktober 2020, 22:53 WIB
Persatuan Wartawan Indonesia ( sumber foto dari PWI Jabar
Persatuan Wartawan Indonesia ( sumber foto dari PWI Jabar /

JURNAL SOREANG - Wartawan harus menjaga jarak dalak kontestasi Pilkada Serentak 2020. Tak hanya terkait protokol kesehatan, jaga jarak yang dimaksud lebih ditekankan kepada netralitas dan kedekatan wartawan dengan salah satu paslon dalam Pilkada.

Ketua Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Ilham Bintang mengatakan, pihaknya saat ini sudah menerima banyak pengaduan terkait keterlibatan wartawan dan bahkan pengurus organisasi profesi wartawan dalam dukung-mendukung pasangan calon (paslon) di daerah yang menggelar Pilkada Serentak 2020. "Khitara profesi wartawan dan pekerjaan jurnalistik sejak dulu adalah tidak memihak dan independen selama proses pilkada," ujarnya seusai memimpin rapat Dewan Kehormatan PWI Pusat, Senin 19 Oktober 2020.

Ilham menambahkan, tugas utama wartawan atau jurnalis adalah menjaga pilkada agar berjalan demokratis, mengawasi azas jujur dan adil. Dengan begitu, pilkada bisa menghasilkan kepemimpinan daerah yang terbaik.

Baca Juga: Ada 5 Suara Tuhan di Pilkada Kabupaten Jember 2020.

Oleh karena itu, Ilman mengimbau agar para wartawan di daerah yang tengah menggelar proses pilkada serentak, untuk tidak berpihak kepada salah satu paslon. Terlebih di masa kampanye yang telah berlangsung sejak 26 September hingga berakhir pada 5 Desember 2020.

Rapat DK PWI Pusat itu dihadiri juga oleh Sekretaris DK Sasongko Tedjo serta anggota Asro Kamal Rokan, Tri Agung Kristanto, Nasihin Masha dan Rajapane.

Ilham memegaskan, anggota dan pengurus PWI dari tingkat pusat sampai kota/kabupaten sebenarnya sudah memiliki panduan jelas dalam Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT), Kode Etik Jurnalistik dan Kode Perilaku Wartawan. "Namun entah karena kurang sosialisasi atau besarnya godaan, DK mencatat masih terjadi pelanggaran yang dilakukan wartawan dan pengurus PWI," ucapnya.

Baca Juga: Bus Terguling di Nagreg, 20 Penumpang Luka Berat Belasan Luka Ringan

Saat ini, kata Ilham, pihaknya juga tengah menangani kasus dukungan secara terbuka dari PWI terhadap salah satu paslon dalam Pilgub di satu daerah. Hasil rapat DK, telah merekomendasikan kepada pengurus PWI Pusat untuk menindak tegas oknum pengurus yang dimaksud.

Ilham menegaskan, sebatas mendukung saja tidak diperbolehkan bagi anggota terlebih pengurus PWI. Apalagi menjadi tim sukses, jelas bisa dibilang sesuatu yang 'haram' .

"Menurut PD/PRT terbaru hasil Kongres PWI di Solo 27-30 September 2019, jika pengurus PWI bertindak sebagai partisan seperti itu, mereka harus mengundurkan diri, bukan hanya cuti. Keputusan lebih tegas itu tidak lain dikeluarkan demi menjaga integritas, martabat dan profesionalitas wartawan," tutur Ilham.

Baca Juga: Anggota DPR ini Prihatinkan Hasil Penelitian Pertanian. Ini Masalahnya

Menurut Ilham, peran media seharusnya ditekankan pada pengawalan terselenggaranya politik yang jujur dan adil. Selain itu wartawan juga bertugas menyosialisasikan seluruh paslon peserta secara benderang agar masyarakat tidak salah pilih.

Oleh karena itu DK PWI Pusat mengajak semua insan pers untuk menjaga jarak dengan kepentingan pribadi di musim pilkada seperti ini.

Sementara itu DK PWI Jawa Barat sendiri sudah menerbitkan surat pemberitahuan kepada seluruh Ketua PWI kota/Kabupaten se-Jabar pada 12 Oktober 2020 lalu. Surat bernomor 2.01/DKP-PWI Jabar/X/2020 itu berisi informasi yang mengingatkan para ketua PWI kota/kabupaten untuk memperhatikan para pengurus dan anggotanya agar tidak melanggar aturan yang berlaku.

Baca Juga: Guru Ngaji Ini Terpaksa Tidur di Masjid Karena Rumahnya Tak Layak Huni

Beberapa aturan penting yang harus ditaati adalah bahwa setiap pelanggaran terhadap KEJ dan KPW serta peraturan serta kebijakan ogranisasi wajib diterapkan sanksi. Salah satu sanksi yang disoroti adalah pengurus PWI harus mengundurkan diri dari kepengurusan jika terlibat dalam tim sukses pilkada.***

Editor: Handri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x