Pemerintah pun berharap dengan pembentukan satgas ini, judi daring di Tanah Air dapat diberantas secara menyeluruh sehingga dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman dan sehat bagi seluruh warga negara.
Selain itu, pemerintah juga akan melakukan sejumlah langkah yang sistematis dan komprehensif dalam pemberantasan judi daring.
“Kita terus berusaha untuk menyampaikan perkembangan-perkembangan. Kominfo ini kan di hulu, tapi di hilir akan kita lakukan langkah-langkah yang lebih sistematis, lebih komprehensif, karena ukurannya tetap dari PPATK, transaksinya, kalau transaksi judi _online_-nya masih tinggi berarti di masyarakat masih eksis,” tutur Menkominfo.***