Samurai Unipas Desak Polda Malut Periksa Oknum Polisi yang Diduga Terlibat Kasus Dugaan BBM Ilegal

- 28 Maret 2024, 20:06 WIB
Ilustrasi tulisan sebagai aksi unjuk rasa, Gelar Aksi Unjuk Rasa, Samurai Distrik Unipas Morotai Minta Polisi Segera Memproses BBM Ilegal
Ilustrasi tulisan sebagai aksi unjuk rasa, Gelar Aksi Unjuk Rasa, Samurai Distrik Unipas Morotai Minta Polisi Segera Memproses BBM Ilegal /Ranto Daeng Bedu /Jurnal Soreang
JURNAL SOREANG - Solidaritas Aksi Mahasiswa Untuk Rakyat Indonesia (Samurai) Distrik Universitas Pasifik (Unipas) Morotai, melakukan unjuk rasa di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Morotai dan Polres Pulau Morotai Kamis, 28 Maret 2024.
 
Dalam aksi itu sejumlah mahasiswa tampak terlihat, membawa spanduk, bertuliskan "Polres dan Kejaksaan tidak becus mafia BBM subsidi tumbuh subur di Morotai".
 
Tidak hanya itu, sejumlah mahasiswa juga mendesak Kapolda Maluku Utara, perkasa oknum polisi yang bertugas di Polres Pulau Morotai, karena ia diduga terlibat dalam kasus BBM 18 ton.
 
 
Pantauan Jurnal Soreang, dalam orasi mereka mempertanyakan proses pemeriksaan BBM 18 ton yang diduga ilegal. BBM tersebut, diangkut KM Three Anggels 01 pada 12 Maret 2024 lalu, dari Tobelo menuju pelabuhan Desa Waringin Kecamatan Morotai Selatan Barat.
 
Bahkan mereka menyebutkan oknum polisi yang diduga terlihat bermain minyak 18 ton dengan seorang pengusaha, tidak di proses hukum dengan alasan hanya karena kesalahan mis komunikasi.
 
Aril Baba salah satu orator membeberkan, seharusnya pihak Reskrim Polres Morotai segera menindaklanjuti dan menyelesaikan kasus BBM tersebut dengan cara seadil-adilnya.
 
Aril menduga, ada pembalikan fakta-fakta soal kasus BBM dalam pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak Reskrim dengan bukti-bukti dan rekaman yang ada.
 
 
"Dengan bukti-bukti tersebut kami menganggap pihak Reskrim Polres Morotai tidak serius untuk menyelesaikan kasus ini," katanya.
 
Dikatakan, Aril dengan tegas Samurai Maluku Utara meminta, Kapolda dan juga Kejaksaan Tinggi Malut dalam hal ini secepatnya merespon dan menyelesaikan kasus BBM 18 ton.
 
"Karena Kasus serupa bukan baru terjadi tetapi sudah marak terjadi, berulang-ulang kali di Kabupaten Pulau Morotai," pungkasnya di halaman Kantor Polres Morotai. 
 
Sementara, Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai, Iptu Ismail Salim membantah, apa yang disampaikan Samurai Distrik Unipas itu tidak benar.
 
 
Ia menyebutkan, dalam kasus dugaan 18 ton BBM yang diduga Ilegal, tidak melibatkan oknum Polisi.
 
"Jadi yang bilang oknum polisi itukan saya sudah bilang dari awal, tidak ada oknum polisi yang terlibat titik, iya to," tegasnya.
 
"Adapun mungkin di lapangan, itu mis (miskomunikasi). Tidak, ada polisi yang terlibat, apa lagi polisi Polres Pulau Morotai, dari awal saya sudah bilang tidak ada," katanya.
 
"Dan yang dicurigai itu, malahan beliau (Briptu MF), itu yang mengamankan dari awal, beliau (Briptu MF) ini yang mendapatkan informasi dari awal. Dan kita sudah melakukan penyelidikan dari satu hari sebelumnya," cetusnya.***

Editor: Rustandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x