Ingin Cepat Kaya, Dokter Gadungan Buka Praktik Lima Tahun di Bekasi

- 20 Maret 2024, 14:44 WIB
Ilustrasi penangkapan terhadap dokter gadungan
Ilustrasi penangkapan terhadap dokter gadungan /Pexels/Kindle Media

JURNAL SOREANG - Seorang dokter gadungan berinisial ITB alias S ditangkap pihak kepolisian di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan, pelaku telah membuka klinik sendiri selama lima tahun.

Kasus tersebut terungkap pada Selasa, 12 Maret 2024 sore setelah polisi mendapat aduan masyarakat soal adanya dokter gadungan yang membuka praktik.

Baca Juga: KPK Sebut Kasus Dugaan Korupsi Biaya Ekspor Naik ke Penyidikan

"Kemudian, petugas Polsek Cikarang Selatan melakukan penyelidikan dan observasi terkait adanya aduan masyarakat tersebut di sekitar TKP dengan cara menginterogasi masyarakat sekitar," ucap Twedi Aditya dalam keterangannya, Selasa, 19 Maret 2024.

Dalam kasus ini, pihaknya berhasil mengamankan pelaku pada Jumat, 15 Maret 2024 beserta barang bukti berupa tiga potong baju dokter, satu unit stetoskop, daftar pasien berobat, dan resep dokter.

"Anggota Tim Opsnal telah berhasil mengamankan terhadap adanya dokter yang tidak memiliki STR (Surat Tanda Registrasi) dan SIP (Surat Izin Praktik) yang lengkap yang berinisial ITB (Ingwy Tito Banyu)," bebernya.

Baca Juga: Ini Dua Kebiasaan Kang DS yang Ikut Membuka Jalan Sukses Menjadi Nomor Satu di Kabupaten Bandung

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x