Twedi mengungkapkan, pihaknya sudah mengecek STR dan SIP pelaku ke Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.
Setelah dicek, tambahnya, dipastikan bahwa pelaku merupakan dokter gadungan, bahkan kliniknya pun tidak mempunyai izin resmi.
"Setelah dilakukan pengecekan ke bagian Dinas Kabupaten Bekasi, tidak ditemukan STR atas nama saudara dr Ingwy Tito Banyu dan SIP," jelasnya.
Baca Juga: Kunjungan Kerja ke Kalimantan Barat, Berikut Agenda Lengkap Presiden Jokowi
"Untuk Klinik Pratama Keluarga Sehat tidak mempunyai izin resmi dari Dinas Kesehatan melalui perizinan terpadu Kabupaten Bekasi," sambung Twedi.
Berdasarkan hasil penyelidikan, ia menyebut nama asli pelaku bukanlah dr Ingwy Tito Banyu, melainkan Sunaryanto.
"Hasil penyidikan ditemukan nama asli dari pelaku bernama Sunaryanto kelahiran 23 Januari 1985, bukan Dr Ingwy Tito Banyu," ujarnya.
Baca Juga: Rembug Bedas! Kades Usulkan Kelas Jauh SMAN di Desa Ganjar Sabar, Ini Respon Kang DS Bupati Bandung