JURNAL SOREANG - Satu kapal asing berbendera Malaysia diamankan Baharkam Polri di perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pihaknya menduga kapal tersebut menangkap ikan secara ilegal (ilegal fishing).
"Direktorat Kepolisian Air Baharkam Polri telah menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera negara Malaysia di perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau," ucap Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangannya, Rabu, 6 Maret 2024.
Baca Juga: Menag Terbitkan Edaran Ramadan dan Idul Fitri: Imbau Umat Islam Jaga Ukhuwah dan Toleransi
Ia menuturkan, penangkapan tersebut berawal saat Polri menggelar patroli dan mendapatkan informasi terkait adanya illegal fishing.
Saat diperiksa, bebernya, kapal berbendera Malaysia bernama PSF 2500 itu tidak dilengkapi dengan dokumen resmi untuk menangkap ikan di wilayah perairan Indonesia.
Dalam hal ini, Ditpolair mengamankan empat orang yang berada di dalam kapal tersebut, yakni seorang nahkoda dan empat anak buah kapal (ABK).