Kapal Malaysia Diamankan di Selat Malaka: Dugaan Ilegal Fishing dan Tak Punya Dokumen Resmi

- 7 Maret 2024, 19:25 WIB
Satu kapal asing berbendera Malaysia diamankan Baharkam Polri di perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau.
Satu kapal asing berbendera Malaysia diamankan Baharkam Polri di perairan Selat Malaka, Kepulauan Riau. /PMJ News

"Satu nakhoda dan tiga orang ABK dengan kewarganegaraan Thailand dan Myanmar," jelasnya.

Selain mengamankan penghuni kapal, Trunoyudo menyebut pihaknya juga menemukan sejumlah barang bukti berupa jaring dan ikan yang sudah ditangkap.

"Ditemukan juga barang bukti berupa ikan campuran yang merupakan sumber daya milik Indonesia sebesar lebih kurang 200 kilogram dan satu set jaring trol," terangnya.

Baca Juga: Rekapitulasi Suara Pileg DPRD Kabupaten Bandung Dapil 1, Cek Nama Caleg yang Diprediksi Lolos

Kru kapal kemudian diserahkan kepada Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Batam untuk penanganan lebih lanjut.

"Proses ini telah diserahkan kepada PSDKP yaitu kepada Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Batam. Tentu sebagai tindak lanjutnya, kita akan selalu koordinasi," pungkas Trunoyudo.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x