Kapolri Ungkap Alasan Firli Bahuri Belum Ditahan Meski Berstatus Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap SYL

- 6 Maret 2024, 14:10 WIB
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo
Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo /Jurnal Soreang /Humas Polri

Trunoyudo menjelaskan, penyidik menjalin koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum dan terus berupaya melakukan pemenuhan berkas perkara P-19.

Ia menjamin proses penyidikan kasus ini berjalan secara akuntabel dan prosedural.

"Kami yakini proses ini secara akuntabel dan prosedural masih berproses," tandasnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah