Trunoyudo menjelaskan, penyidik menjalin koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum dan terus berupaya melakukan pemenuhan berkas perkara P-19.
Ia menjamin proses penyidikan kasus ini berjalan secara akuntabel dan prosedural.
"Kami yakini proses ini secara akuntabel dan prosedural masih berproses," tandasnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang