JURNAL SOREANG - Mantan Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Firli Bahuri dijadwalkan menjalani pemeriksaan kembali pada hari ini, Senin, 26 Februari 2024.
Ia akan diperiksa oleh penyidik gabungan dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim Polri.
Pemeriksaan itu masih terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca Juga: Berkedok Isra Mikraj, Kemenag Sebut Acara Metamorfoshow di TMII Terindikasi HTI
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, surat pemanggilan pemeriksaan sudah diserahkan pada Kamis, 22 Februari 2024.
Dilanjutkannya, ini merupakan pemanggilan kedua sebagai tersangka karena sebelumnya Firli Bahuri mangkir panggilan pertama pada 6 Februari 2024 lalu.
"Surat panggilan ini merupakan surat panggilan kedua untuk tersangka FB, setelah sebelumnya tersangka FB tidak datang atau tidak hadir memenuhi panggilan penyidik yang telah dijadwalkan pada tanggal 6 Februari 2024 yang lalu," ungkap Ade Safri dalam keterangannya, Senin, 26 Februari 2024.