JURNAL SOREANG - Rektor Universitas Pancasila diduga melakukan pelecehan seksual dan telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
Terkait hal tersebut, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI menyatakan sudah memonitor secara intens.
"(Kami sudah monitor kasus tersebut) berdasar laporan masyarakat. Kasus tersebut sudah ditangani Inspektorat Jenderal," tutur Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, Nizam dalam keterangannya, Minggu, 25 Februari 2024.
Nizam memastikan, langkah tindak lanjut akan diambil sesuai Permendikbudristek tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS).
Selain itu, tambahnya, Kemendikbudristek akan melakukan investigasi bersama-sama dengan stakeholder terkait.
"Biasanya bersama dengan LLDIKTI dan badan penyelenggara perguruan tingginya. Kepolisian ya sesuai dengan peraturan perundangan yang ada," pungkas Nizam.
Baca Juga: Terungkap! Inilah Sebenarnya Rencana Asli Raja Yi In di Drakor Sageuk Captivating The King