KPU RI Tunda Penghitungan Suara Metode Pos dan KSK Pada Pemilu 2024 di Malaysia, Ada Apa?

- 16 Februari 2024, 15:45 WIB
Gedung KPU RI.
Gedung KPU RI. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

Ia mengungkapkan terdapat sinkronisasi antara temuan-temuan Bawaslu dan KPU dalam proses Pemilu 2024 di Kuala Lumpur.

Karena itu, tambah Hasyim, metode pos dan KSK sangat berpotensi untuk dilakukan pemungutan suara ulang.

"Sehingga kemudian nanti situasinya potensial untuk metode pos dan metode KSK, khusus di Kuala Lumpur, akan dilakukan pemungutan suara ulang," tuturnya.

Baca Juga: Bawaslu Ungkap Tenggat Waktu Pengusutan Surat Suara Tercoblos di TPS Pada Pemilu 2024, Berapa Lama?

"Detail-detail dan mekanismenya, kami di KPU Pusat mempersiapkan segala sesuatunya, tentu saja berkoordinasi dengan Bawaslu," sambung Hasyim.

Sebelumnya, sejumlah masalah ditemukan dalam pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengatakan, ada orang yang menguasai ribuan surat suara lewat pos di lokasi tersebut.

Baca Juga: Hitung Suara Terkini Pileg DPR RI Pemilu 2024 Jabar: Partai Golkar Ungguli PDIP - PKS Berdasar Real Count KPU

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah