Ia mengungkapkan terdapat sinkronisasi antara temuan-temuan Bawaslu dan KPU dalam proses Pemilu 2024 di Kuala Lumpur.
Karena itu, tambah Hasyim, metode pos dan KSK sangat berpotensi untuk dilakukan pemungutan suara ulang.
"Sehingga kemudian nanti situasinya potensial untuk metode pos dan metode KSK, khusus di Kuala Lumpur, akan dilakukan pemungutan suara ulang," tuturnya.
Baca Juga: Bawaslu Ungkap Tenggat Waktu Pengusutan Surat Suara Tercoblos di TPS Pada Pemilu 2024, Berapa Lama?
"Detail-detail dan mekanismenya, kami di KPU Pusat mempersiapkan segala sesuatunya, tentu saja berkoordinasi dengan Bawaslu," sambung Hasyim.
Sebelumnya, sejumlah masalah ditemukan dalam pelaksanaan pemungutan suara Pemilu 2024 di Kuala Lumpur, Malaysia.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengatakan, ada orang yang menguasai ribuan surat suara lewat pos di lokasi tersebut.