AWAS! 6 Hal Ini Pantang Dilakukan Saat Nyoblos Pemilu 2024, Bolehkah Bawa HP dan Foto Surat Suara?

- 12 Februari 2024, 19:30 WIB
Ilustrasi, AWAS! 6 Hal Ini Pantang Dilakukan Saat Nyoblos Pemilu 2024, Boleh Foto Surat Suara? - /Dok DKPP
Ilustrasi, AWAS! 6 Hal Ini Pantang Dilakukan Saat Nyoblos Pemilu 2024, Boleh Foto Surat Suara? - /Dok DKPP /

Baca Juga: Pemilu 2024! Diduga Tidak Transparan, Puluhan Anggota PPS dan PPK Geruduk Kantor KPU Pulau Morotai

3. Mencoret ataupun merobek surat suara

4. Membawa handphone dan memotret atau memfoto serta merekam surat suara

5. Memberikan kiriman berupa uang ataupun benda lain kepada pemilih

Baca Juga: Pria Paruh Baya Asal Majalaya Tanam Ganja di Pekarangan Rumah, Polresta Bandung Amankan 20 Batang Pohon

6. Tidak mau mencelupkan jari ke dalam tinta

Itu dia 6 hal yang pantang dilakukan di TPS ketika hari pencoblosan Pemilu 2024 tiba.

Mari datang ke TPS untuk mencoblos pada tanggal 14 Februari 2024 nanti.

Gunakan hak pilihmu dan jangan sampai disia-siakan.***

Halaman:

Editor: Kinanti Putri Rudiana

Sumber: KPU


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah