Baca Juga: Pemilu 2024! Diduga Tidak Transparan, Puluhan Anggota PPS dan PPK Geruduk Kantor KPU Pulau Morotai
3. Mencoret ataupun merobek surat suara
4. Membawa handphone dan memotret atau memfoto serta merekam surat suara
5. Memberikan kiriman berupa uang ataupun benda lain kepada pemilih
6. Tidak mau mencelupkan jari ke dalam tinta
Itu dia 6 hal yang pantang dilakukan di TPS ketika hari pencoblosan Pemilu 2024 tiba.
Mari datang ke TPS untuk mencoblos pada tanggal 14 Februari 2024 nanti.
Gunakan hak pilihmu dan jangan sampai disia-siakan.***