Jelang Pemilu 2024, Bawaslu RI: Panwaslu Kecamatan Hati-Hati dan Cermat Dalam Merekomendasika PSU

- 9 Februari 2024, 15:55 WIB
Putusan PN Jakpus Timbulkan Kontroversi, Bawaslu: Butuh Perubahan UUD untuk Tunda Pemilu
Putusan PN Jakpus Timbulkan Kontroversi, Bawaslu: Butuh Perubahan UUD untuk Tunda Pemilu /PMJ News
JURNAL SOREANG - Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda menegaskan kepada Panwaslu Kecamatan untuk hati-hati dan cermat dalam merekomendasika Pemungutan dan Penghitungan Suara Ulang (PSU).
 
Hal itu kata dia, sebab jajaran adhoc Panwascam punya kewenangan untuk menyatakan PSU.
 
Hal ini ia sampaikan, saat menghadiri Konsolidasi Nasional Persiapan Pengawasan Tahapan Masa Tenang, Pemungutan dan Penghitungan Suara Pada Pemilu 2024, di Jakarta Selasa, 6 Februari 2024 lalu.
 
 
"Baca dan pahami lagi lagi semua aturan-aturan terkait PSU. Supaya tidak salah ambil keputusan," katanya.
 
Orang yang menjabat sebagai, Koordinator divisi sumber daya manusia dan organisasi ini menuturkan, jika di Tempat Pemungutan Suara (TPS) ada potensi untuk PSU, maka Bawaslu provinsi terkait harus melakukan supervisi. 
 
Lebih lanjut, ia bilang lalu Bawaslu kabupaten/kota melakukan pendampingan dan asistensi kepada jajaran adhoc.
 
"Jajaran PTPS dan PKD melakukan pengawasan pemungutan dan penghitungan suara dengan baik sehingga dapat memberikan informasi kepada Panwascam dalam memastikan akan memberikan rekomendasi untuk PSU atau tidak. Segera melakukan pendalaman terhadap masalah yang terjadi. Jika memenuhi syarat untuk PSU maka ambil keputusan," jelasnya.
 
 
Herwyn berharap, jajaran Bawaslu menjadi pemecah masalah (problem solver), bukan sebaliknya menjadi sumber masalah (trouble maker).
 
Pasalnya, jajaran pengawas adhoc, Pengawas TPS (PTPS), Pengawas Kelurahan / Desa (PKD) dan Panitia Pengawas Kecamatan menjadi sumber untuk bertanya atau diskusi dari peserta pemilu, masyarakat pemilih maupun penyelenggara pemilu KPPS, PPS, dan PPK.
 
"Segera lakukan bimtek kepada jajaran adhoc. Bekali mereka dengan pengetahuan yang baik supaya kerja-kerja pengawasan berjalan maksimal. Mereka sebagai garda terdepan pengawasan harus pahami aturan pemilu," pungkasnya.***

Editor: Rustandi

Sumber: Bawaslu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x