Hadapi Masa Tenang Pemilu 2024, Bawaslu Kabupaten Bandung Gelar Apel Siaga, Ini Tujuannya

- 9 Februari 2024, 12:57 WIB
Bawaslu menggelar Apel Siaga yang dilaksanakan di Dome Soreang, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Kamis, 8 Februari 2024.
Bawaslu menggelar Apel Siaga yang dilaksanakan di Dome Soreang, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Kamis, 8 Februari 2024. /Yusup Supriatna /Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Menghadapi masa tenang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, sejumlah langkah dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Salah satunya yakni dengan menggelar Apel Siaga yang dilaksanakan di Dome Soreang, Kecamatan Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Kamis, 8 Februari 2024.

"Apel Siaga ini digelar bertujuan untuk memastikan kesiapan seluruh elemen bawah, khususnya Panwascam dalam menghadapi masa genangan ini," ungkap Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Bandung, Deni Jaelani, Kamis siang.

Baca Juga: Ini Rangkaian Skincare Untuk Menjaga Kesehatan Wajah Remaja

Dijelaskan Deni, dalam peraturan yang baru, diputuskan masa tenang ini jatuh pada tanggal 11 hingga 13 Februari 2024.

"Kita punya waktu 3 hari, bagaimana kesiapsiagaan kita, Bawaslu Kabupaten Bandung khususnya, terkait menghadapi masa tenang ini," ujarnya.

Lebih jauh ia menjelaskan, petugas Panwascam yang ada di Kabupaten Bandung berjumlah total 99 orang yang disebar di 31 kecamatan.

Baca Juga: 5 Rekomendasi Mall di Bandung Untuk Kamu yang Suka Berbelanja

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x