JURNAL SOREANG - Pemerintah Indonesia berencana menghentikan alokasi anggaran Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).
Nantinya, dana LPDP tersebut akan dialihkan untuk berbagai kebutuhan pengembangan riset negara.
Terkait hal ini, Komisi X DPR RI melalui Ketua Komisi Syaiful Huda secara tegas menyatakan menolaknya.
Baca Juga: Melihat Kaum Ibu Semangat Berwirausaha dengan Dana Program Mekaar, Begini Reaksi Presiden Jokowi
"Kami menolak penghentian kucuran dana APBN untuk LPDP," kata Syaiful Huda dalam keterangannya, Senin 29 Januari 2024.
Ia menilai, dana LPDP justru sebaiknya ditambah guna memberikan kesempatan yang lebih luas kepada mahasiswa potensial.
"Dalam pandangan kami, justru kucuran dana untuk LPDP ditambah agar kuota mahasiswa penerima beasiswa dari program ini makin banyak," tuturnya.
Baca Juga: Lagi Cari Rekomendasi Kado Buat Imlek 2024? Cek 10 Referensinya di Sini, Ada Banyak Pilihan Lho!