JURNAL SOREANG - Lama menempati posisi sebagai wakil rakyat di DPR dari Fraksi PPP kini Arsul Sani mengucapkan sumpah sebagai anggota hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
Presiden Joko Widodo menyaksikan pengucapan sumpah calon hakim konstitusi Arsul Sani sebagai hakim konstitusi di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis, 18 Januari 2024.
Arsul menggantikan posisi Hakim Konstitusi Wahiduddin Adams yang memasuki masa pensiun.
Pengangkatan Arsul Sani sebagai hakim konstitusi didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 102/P Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang Diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
"Saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ujar Arsul Sani mengucapkan penggalan sumpah jabatannya.
Baca Juga: Presiden Jokowi Saksikan Pengucapan Sumpah Ridwan Mansyur sebagai Hakim MK, Siapa yang Diganti?
Arsul Sani yang lahir di Pekalongan, Jawa Tengah, 8 Januari 1964, sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI.