JURNAL SOREANG - Presiden Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah jabatan Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) pada Kamis, 18 Januari 2024, di Istana Negara, Jakarta.
Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 8/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha yang ditetapkan di Jakarta pada 8 Januari 2024.
Adapun para anggota Komisi Pengawas Persaingan Usaha yang dilantik adalah:
1. M. Fanshurullah Asa;
2. Aru Armando;
3. Rhido Jusmadi;
4. Goppera Panggabean;
5. Hilman Pujana;
6. Moh Noor Rofieq;
7. Mohammad Reza;
8. Eugenia Mardanugraha;
9. Budi Joyo Santoso.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ujar Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada nama-nama tersebut di atas.
Pelaksanaan pelantikan ini diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo untuk kemudian diikuti oleh para tamu undangan yang hadir.