Polisi Tangkap Pelaku Pengancaman Terhadap Anies Baswedan Saat Live TikTok: HP Turut Disita

- 14 Januari 2024, 16:38 WIB
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Sandi Nugroho.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Sandi Nugroho. /@ShandiNugroho95./Jurnal Soreang

JURNAL SOREANG - Pelaku pengancaman penembakan terhadap Calon Presiden (Capres) nomor urut 01, Anies Rasyid Baswedan, ditangkap polisi.

Dalam penangkapan yang terjadi pada Sabtu 13 Januari 2023 itu, pihak kepolisian juga turut menyita sebuah HP milik pelaku.

"Kita mengamankan sesuai dengan alat bukti yang terkait dengan pelanggaran yaitu alat-alat yang dipakai di handphone ataupun yang lainnya," jelas Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Shandi Nugroho dalam keterangannya, Sabtu 13 Januari 2024.

Baca Juga: Lengkap Dapil 1 Sampai 7, Inilah DCT Calon Anggota DPRD Kabupaten Bandung dari PKB di Pemilu 2024

Shandi melanjutkan, pelaku berinisial AWK (23) dan ditangkap di Dusun Kerajan, Desa Ambulu, Kecamatan Ambulu, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Pelaku, tambahnya, merupakan pemilik akun media sosial (medsos) TikTok @calonistri71600 yang diketahui menuliskan ancaman penembakan kepada Anies.

"Dari hasil interogasi, pelaku telah mengakui bahwa dirinya adalah pemilik akun TikTok @calonistri17600 dan mengakui pula telah menulis komentar bernada pengancaman kepada Anies saat live TikTok beberapa waktu lalu," ungkap Shandi.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pria yang Ancam Tembak Anies Baswedan di Jember Jatim: Motifnya Masih Belum Diketahui

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x