Pungli di Rutan KPK, Dewas Segera Gelar Sidang Etik Terhadap 93 Pegawai

- 12 Januari 2024, 12:23 WIB
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho
Anggota Dewas KPK, Albertina Ho /Jurnal Soreang /Dok. KPK

Namun, Albertina mengaku tak bisa memastikan nilai uang yang diterima oleh masing-masing dari mereka.

"Iya (93 orang penerima). (Nilai uang yang diterima) beda-beda," ucapnya.

Ia membeberkan bahwa dari 93 pegawai yang akan menghadapi sidang etik, salah satunya adalah Kepala Rutan KPK, Ahmad Fauzi.

Baca Juga: Menuju Haji yang Terjangkau:.Mahfud Md Berkomitmen Membuka Peluang Bagi Jamaah Indonesia

Namun tidak ada penjelasan lebih jauh dari Albertina, apakah Ahmad Fauzi termasuk penerima uang pungli atau tidak.

Ia hanya menyebut Ahmad Fauzi terlibat secara etik dalam skandal pungli di Rutan KPK.

"93 yang akan kami sidangkan, termasuk (Ahmad Fauzi). Diduga terlibat dalam arti etik. Etiknya yang pasal mana kita lihat lagi," kata Albertina.

Baca Juga: Kontroversi Konser NDX A.K.A di Bali: Terhentikan karena Teriakan Prabowo?

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah