Belum Ditahan, Tersangka Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Kembali Dipanggil, KPK Beberkan Alasannya

- 3 Januari 2024, 15:06 WIB
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej. /Foto : instagram @Eddy Hiariej

"Jadi tidak ada perlakukan yang berbeda. Itu soal strategi penyelesaian perkara saja," tegasnya.

Diketahui, KPK memperpanjang masa penahanan Direktur PT Cipta Lampia Mandiri (PT CLM) Helmut Hermawan (HH) tersangka penyuap mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

Penahanan Helmut diperpanjang selama 40 hari hingga 4 Februari 2024. Helmut masih akan mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah