Belum Ditahan, Tersangka Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Kembali Dipanggil, KPK Beberkan Alasannya

- 3 Januari 2024, 15:06 WIB
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.
Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej. /Foto : instagram @Eddy Hiariej

JURNAL SOREANG - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej kembali dijadwalkan dipanggil oleh penyidik KPK.

Pemanggilan terhadap Eddy Hiariej yang berstatus sebagai tersangka tersebut terkait kasus yang menjeratnya.

"Nanti kami informasikan perkembangannya. Penyidik akan jadwalkan (pemanggilan)," ungkap Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu 3 Januari 2024.

Baca Juga: Presiden Jokowi Groundbreaking Kampus 2 Universitas Muhammadiyah Purwokerto, Begini Pesannya

Ali Fikri menyebutkan, belum ditahannya Eddy Hiariej merupakan strategi dalam penyidikan.

Dalam hal ini, pihaknya memastikan tak ada perlakuan khusus terhadap Eddy meski penyuapnya, Direktur PT Cipta Lampia Mandiri Helmut Hermawan, sudah ditahan lebih dahulu.

"Kami selesaikan perkara tersebut untuk semua tersangkanya, baik pemberi maupun penerima," ujarnya.

Baca Juga: Di Sela-sela HAB Kemenag, BAZNAS Kabupaten Bandung Gelar Donasi Spontan Korban Gempa Sumedang, Ini Jumlahnya

"Jadi tidak ada perlakukan yang berbeda. Itu soal strategi penyelesaian perkara saja," tegasnya.

Diketahui, KPK memperpanjang masa penahanan Direktur PT Cipta Lampia Mandiri (PT CLM) Helmut Hermawan (HH) tersangka penyuap mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej.

Penahanan Helmut diperpanjang selama 40 hari hingga 4 Februari 2024. Helmut masih akan mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah