Lukas Enembe divonis penjara 10 tahun, dan harus membayar denda Rp 1 miliar.
Tidak hanya itu, eks Gubernur Papua itu juga harus bayar uang pengganti dengan nominal sebesar Rp 47,8 miliar.
Baca Juga: Kabar Duka, Lukas Enembe Mantan Gubernur Papua Meninggal Dunia, Ini Profil Singkatnya
Lukas Enembe memulai karirnya sebagai PNS di Kantor SOSPOL Kabupaten Merauke pada tahun 1996 lalu.
Bagaimana dengan riwayat pendidikannya?
Dilansir dari laman papua.go.id, inilah riwayat pendidikan dan karir Lukas Enembe.
Baca Juga: RAMALAN CINTA ZODIAK 27 Desember 2023! Virgo, Cancer, dan Leo Ekspresikan Diri dengan Tulus dan Jujur
RIWAYAT PENDIDIKAN LUKAS ENEMBE
- SD YPPGI Mamait 1980
- SMP Negeri 1 Setani Jayapura 1983
- SMA Negeri 3 Sentani Jayapura 1986
- Strategi Ilmu Sosial dan Politik FISIP Universitas Sam Ratulangi Manado 1995