Persoalan Sampah di Indonesia Masih Mengganjal, Begini Usaha Pemerintah untuk Menyelesaikannya

- 15 Desember 2023, 13:21 WIB
Presiden saat meresmikan secara bersamaan TPA Supit Urang di Kota Malang, TPA Jabon di Kabupaten Sidoarjo, dan TPA Banjardowo di Kabupaten Jombang, yang digelar di TPA Supit Urang, Kota Malang, Provinsi Jawa Timur, pada Kamis, 14 Desember 2023.
Presiden saat meresmikan secara bersamaan TPA Supit Urang di Kota Malang, TPA Jabon di Kabupaten Sidoarjo, dan TPA Banjardowo di Kabupaten Jombang, yang digelar di TPA Supit Urang, Kota Malang, Provinsi Jawa Timur, pada Kamis, 14 Desember 2023. /Biro pers setpres /

Selanjutnya, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa dengan diresmikannya ketiga TPA tersebut akan membantu persoalan sampah yang ada di Kota Malang, Kabupaten Sidoarjo, dan Kabupaten Jombang.

"Saya harap dengan beroperasinya tiga TPA ini dapat mengurangi permasalahan sampah dan mengurangi pencemaran lingkungan, dan meningkatkan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat," tutur Presiden.

Pada kesempatan tersebut, Presiden menjelaskan bahwa TPA Supit Urang di Kota Malang yang dibangun dengan anggaran Rp273 miliar tersebut memiliki daya tampung sampah hingga 450 ton per hari.

 

"Menempati luas landfill 5,2 hektare dan kapasitas landfill-nya 726.000 meter kubik. TPA ini dilengkapi dengan fasilitas pengelolaan sampah modern dengan daya tampung sampah mencapai 450 ton per hari," ucap Presiden.

Lebih lanjut, Presiden menyebut, TPA Jabon di Kabupaten Sidoarjo juga memiliki daya tampung sampah mencapai 450 ton per hari.

Sedangkan, TPA Banjardowo di Kabupaten Jombang memiliki daya tampung sampah hingga 110 ton per hari.

Baca Juga: Presiden Jokowi Salurkan BLT El Nino di Kantor Pos, Berikut Tujuannya

"TPA Banjardowo di Kabupaten Jombang, dibangun dengan biaya Rp203 miliar di luas lahan 4,45 hektare dan daya tampung sampahnya 110 ton per hari," lanjut Presiden.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah