JURNAL SOREANG - Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri melakukan razia ke tempat hiburan malam di wilayah Kota Bandung, Jawa Barat.
Tempat hiburan malam bernama Aurus Club itu digerebek petugas kepolisian pada Sabtu 9 Desember 2023 malam.
Kasubdit 1 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan bahwa dalam razia bersama Direktorat Jendral (Ditjen) Bea dan Cukai tersebut, pihaknya melakukan penyegelan gudang penyimpanan minuman beralkohol (minol) di lokasi.
Baca Juga: Fajar Supriadi Kaper BKKBN Jabar; Pastikan 8 Langkah Penting untuk Prevalensi Stunting Turun
"Ya, untuk tempat gudang tersebut sementara ini kami segel," ungkap Calvijn dalam keterangannya, Sabtu 9 Desember 2023 malam.
Dijelaskan Calvijn bahwa penyegelan dilakukan untuk kepentingan pengecekan jumlah botol minuman beralkohol yang diduga menggunakan pita palsu.
"Hasil temuan dari Bea Cukai terhadap tempat hiburan ini ditemukan setidaknya ada 4 gudang minuman dan 1 etalase memajangkan minuman," ujarnya.
Baca Juga: Peningkatan Pesat: Tren Transportasi Indonesia pada Oktober 2023