Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus SYL, Firli Bahuri Dicecar 40 Pertanyaan Selama 10 Jam

- 3 Desember 2023, 19:45 WIB
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik kepolisian.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik kepolisian. /PMJ News

JURNAL SOREANG - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri kembali menjalani pemeriksaan oleh penyidik kepolisian.

Dalam kasus ini, tim penyidik gabungan memanggil dan memeriksa Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dalam kasus ini, penyidik kepolisian memeriksa tersangka Firli Bahuri (FB) selama 10 jam yang dimulai pada pukul 09.00 hingga 19.00 WIB dan dicecar puluhan pertanyaan.

Baca Juga: FPIK-UNIPAS Mengabdi di Desa Dama, Halmahera Utara, Kades Mangku Bersyukur dan Mengapresiasi Kegiatannya

"Tersangka (Firli Bahuri) diperiksa sebanyak 40 pertanyaan," ungkap Wadirtipidkor Bareskrim Polri, Kombes Pol Arief Adiharsa dalam keterangannya, Jumat 1 Desember 2023.

Disampaikan Arief, beberapa materi yang ditanyakan kepada Firli Bahuri dalam pemeriksaan tersebut, mulai dari pertemuan tersangka dengan SYL hingga barang bukti dalam kasus tersebut.

"Materi pertanyaan seputar peristiwa pertemuan dan penerimaan hadiah atau janji, komunikasi yang menggunakan bukti digital, transaksi penukaran valas. Jabatan sebagai pimpinan KPK berikut kewajiban dan larangannya, harta kekayaan dan LHKPN, aset/harta kekayaan lainnya yang masih dimiliki,” paparnya.

Baca Juga: RAMALAN CINTA ZODIAK 04 Desember 2023! Virgo, Cancer, dan Leo Ungkapkan Pikiran dan Perasaan dengan Jujur

Diberitakan sebelumnya, Firli Bahuri selesai menjalani pemeriksaan dengan status sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

Kepada awak media yang dijumpainya di Bareskrim Polri usai beberapa kali menghindar dal pemeriksaan sebelumnya, Firli meminta dukungan masyarakat untuk tetap menghormati proses hukum yang tengah berlangsung.

"Saya mohon dukungan dari seluruh rakyat Indonesia. Bahwa memang di dalam melakukan pemberantasan korupsi itu tidak mudah, tentulah banyak tantangan dan hambatan, bahkan jiwa raga harus kita korbankan,” ujar Firli dalam keterangannya, Jumat 1 Desember 2023.

Baca Juga: RAMALAN CINTA ZODIAK 04 Desember 2023! Capricorn, Aquarius, Pisces Jaga Keseimbangan Harga Diri dan Komitmen

Selain itu, Firli juga meminta kepada semua pihak menghormati proses hukum dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan juga tidak menghakimi dirinya.

"Dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, supaya tidak menebar mengembangkan ataupun menyusun narasi atau opini yang akan menyesatkan kita semua. Bahkan cenderung menghakimi kita semua,” ujarnya.

"Tentu kami berharap rekan-rekan semua mengawal seluruh proses hukum yang berjalan kita hormati asas praduga tak bersalah dan juga kita pastikan bahwa kepastian hukum akan berjalan,” pungkas Firli Bahuri.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah