"Sementara pemeriksaan hari ini merupakan pemeriksaan pertamanya sebagai tersangka, sedangkan dua pemeriksaan sebelumnya masih berstatus sebagai saksi," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Firli Bahuri selesai menjalani pemeriksaan dengan statusnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan SYL.
Firli menjalani pemeriksaan sekitar lebih dari 10 jam sejak pukul 09.00 WIB hingga keluar dari Gedung Bareskrim Polri pukul 19.31 WIB dan tidak menjalani penahanan.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang