Panji Gumilang Jadi Tersangka Dugaan TPPU, Polisi: Aliran Dana Capai Rp1,1 Triliun

- 3 November 2023, 15:56 WIB
Panji Gumilang Jadi Tersangka Dugaan TPPU, Polisi: Aliran Dana Capai Rp1,1 Triliun
Panji Gumilang Jadi Tersangka Dugaan TPPU, Polisi: Aliran Dana Capai Rp1,1 Triliun /PMJ News

JURNAL SOREANG - Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan bahwa sebelumnya Panji Gumilang masih berstatus sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Meningkatkan statusnya menjadi tersangka," ucap Whisnu dalam keterangannya, Kamis 2 November 2023.

Baca Juga: Mengenal Thomas Lefroy, Pria yang Menjadi Inspirasi Jane Austen dalam Menulis Novel ‘Pride & Prejudice’

Penetapan tersangka terhadap Panji Gumilang, lanjut Whisnu, merupakan hasil dari gelar perkara yang dilakukan bersama dengan sejumlah ahli serta melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Ia menambahkan, penyidik menemukan fakta adanya ratusan rekening dan ribuan transaksi dalam kasus tersebut.

Selain itu, tambah Whisnu, penyidik juga menemukan adanya pinjaman dari bank sekitar Rp73 miliar yang masuk ke rekening pribadi Panji Gumilang.

Baca Juga: Sejumlah Pemimpin Perusahaan Tinjau Persemaian Mentawir yang Akan Hijaukan IKN, Ini Tanggapannya

Pinjaman bank tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi namun pembayarannya dicicil dengan menggunakan dana rekening yayasan.

"Sehingga terbukti bahwa ada tindak pidana asal, yaitu tindak pidana yayasan dan tindak pidana penggelapan," jelas Whisnu.

"Dari rekening-rekening yang ada, penyidik bisa menemukan adanya rekening di Bank Mandiri nomor sekian yang masuk sebesar Rp900 miliar. Dan juga ada transaksi keluar dari rekening tersebut yang digunakan oleh kepentingan pribadi sebesar kurang lebih Rp13 miliar dan (Rp) 223," sambungnya.

Baca Juga: Inilah 4 Hal Sederhana yang dapat Kamu Lakukan, untuk Menjaga Wajah Tetap Awet Muda

Berdasarkan hasil pengecekan transaksi dalam kasus TPPU tersebut, ia menyebut terdapat total kerugian senilai lebih dari Rp1 triliun.

"Sehingga kalau kita lihat in out-nya dalam transaksi TPPU, kurang lebih total kerugian yang ditimbulkan oleh APG di TPPU kurang lebih sekitar RP 1,1 triliun," pungkasnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah