Alex Tirta Batal Diperiksa Terkait Rumah Kertanegara 46, Ini Alasannya

- 1 November 2023, 18:27 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak /PMJ News

JURNAL SOREANG - Bos Hotel Alexis, pengusaha Tirta Juwana Darmadji atau Alex Tirta tidak dapat memenuhi panggilan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan hari ini, Rabu 1 November 2023.

Diketahui, pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, Alex Tirta tak hadir karena alasan kesehatan.

Baca Juga: Tim Lilgun dari Mongolia Siap Bertanding di M5 Wild Card World Championship 2023

"Alex Tirta berhalangan hadir pada jadwal pemeriksaan hari ini yang sudah terjadwal pada pukul 14.00 WIB karena alasan kesehatan," tutur Ade Safri dalam keterangannya, Rabu 1 November 2023.

Ade Safri menambahkan, ketidakhadiran Alex Tirta dalam pemeriksaan hari ini berdasarkan informasi dari kuasa hukumnya yang mendatangi penyidik di lantai 21 Gedung Promoter Polda Metro Jaya.

Melalui informasi dari kuasa hukumnya, lanjut Ade Safri, Alex Tirta meminta penjadwalan ulang pemeriksaan di hari Jumat 3 November 2023 mendatang.

Baca Juga: Tersangka Kasus Dugaan Narkoba di Morotai Akhirnya di Eksekusi ke Lapas Tobelo

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x