Alex Tirta Batal Diperiksa Terkait Rumah Kertanegara 46, Ini Alasannya

- 1 November 2023, 18:27 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak /PMJ News

Rumah itu diketahui dimiliki oleh seseorang berinisial E yang kemudian disewakan kepada Alex Tirta dengan harga Rp650 juta per tahunnya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah