Sewa Rumah Kertanegara 46, Bos Hotel Alexis Diperiksa Hari Ini Soal Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap SYL

- 1 November 2023, 15:05 WIB
Sewa Rumah Kertanegara 46, Bos Hotel Alexis Diperiksa Hari Ini Soal Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap SYL
Sewa Rumah Kertanegara 46, Bos Hotel Alexis Diperiksa Hari Ini Soal Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap SYL /PMJ News

JURNAL SOREANG - Kasus dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) masih terus diusut.

Terkini, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.

Rencananya, penyidik akan memanggil 3 orang saksi untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus tersebut hari ini, Rabu 1 November 2023.

Baca Juga: Tingkatkan Dukungan UMKM Lokal: 7 Produk Terbaik yang Harus Anda Coba

"Ada 3 orang saksi yang diperiksa," tutur Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Rabu 1 November 2023.

Ade Safri menyampaikan, dari ketiga saksi, salah satunya merupakan eks ajudan Mentan SYL.

Ia kemudian membenarkan bahwa salah satu saksi yang akan diperiksa hari ini yakni seorang pengusaha bernama Tirta Juwana Darmadji atau Alex Tirta.

Baca Juga: Bukan Basa-basi! Sikapi Agresi Israel ke Palestina, Bupati Bandung Kang DS Siap Lakukan Langkah Konkret Ini

Alex Tirta diketahui merupakan bos Hotel Alexis yang kini menjabat sebagai Ketua Harian PP PBSI Periode 2020-2024.

"Salah satunya Alex Tirta," ucap Ade Safri.

Diberitakan sebelumnya, sebuah rumah yang terletak di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, diduga berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Rumah tersebut dimiliki oleh seseorang berinisial E dan ternyata disewa oleh seorang pengusaha bernama Alex Tirta.

Baca Juga: Suksesnya Hijack Sandals: Jejak Perjalanan Merek Footwear Indonesia Menuju Pasar Jepang

"Pemilik rumah Kertanegara adalah E. Yang menyewa rumah Kertanegara dari E adalah Alex Tirta," ungkap Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Selasa 31 Oktober 2023.

Diketahui, Alex Tirta merupakan seorang pengusaha yang memiliki Hotel Alexis sekaligus menjabat sebagai Ketua Harian PP PBSI periode 2020-2024.

Ade Safri melanjutkan, rumah tersebut disewakan E kepada Alex Tirta dengan nilai Rp650 juta per tahunnya.

Baca Juga: SYL dan Hatta Tutup Mulut Usai Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Pemerasan di Bareskrim Polri

"Sewanya sekira Rp650 juta setahun," bebernya.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah