8 Saksi Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap SYL: 3 di Bareskrim Polri dan 5 di Polda Metro Jaya

- 1 November 2023, 12:35 WIB
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri /PMJ News

JURNAL SOREANG - Sejumlah saksi diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Selasa 31 Oktober 2023.

Para saksi tersebut diperiksa di dua tempat yang berbeda, yakni di ruang pemeriksaan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya lantai 21 Gedung Promoter Polda Metro Jaya dan di ruang pemeriksaan Dittipidkor Bareskrim Polri lantai 6 Gedung Bareskrim Polri.

Adapun penyidik yang memeriksa merupakan tim gabungan dari Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.

Baca Juga: Inilah Tips untuk Mengurangi Nafsu Ngemil, Biar Nggak Gagal Diet

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, saksi yang diperiksa berjumlah 8 orang.

"Pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap beberapa saksi," ujar Ade Safri dalam keterangannya, Selasa 31 Oktober 2023.

Ade Safri membeberkan, 5 orang saksi diperiksa di Polda Metro Jaya, salah satunya adalah Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK RI Tomi Murtomo.

Baca Juga: Peringati Hari Penulis Nasional pada 1 November 2023, Ketahui Sejarahnya Awalnya!

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah