Ia menambahkan bahwa 12 senjata api tersebut terdaftar atas nama SYL. "Semua terdaftar atas nama SYL," ungkapnya.
Lebih lanjut ia mengakui, pihaknya saat ini belum bisa melakukan langkah tindak lanjut dikarenakan kasusnya masih ditangani oleh KPK.
"Tentu saja ini juga hanya hasil penyelidikan, kami masih menunggu lebih lanjut karena senjata-senjata tersebut masih dalam penguasaan dari KPK, masih dikuasai KPK, hanya prosesnya masih dititipkan," jelasnya.
Baca Juga: Rahasia Kulit Sehat ala IU: 6 Tips Agar Tetap Awet Muda dan Glowing
"Kami belum bisa merinci lebih lanjut karena ini hanya berdasarkan data yang kita peroleh dan ini masih perlu pendalaman, kecuali kalau itu nanti ada penyerahan, sehingga kita secara fisik bisa mengecek secara fisik ataupun bisa kita cek lebih lanjut," imbuh Djuhandhani.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang