Ketua KPK Firli Bantah Dapat Perlakuan Khusus Saat Diperiksa Soal Kasus Dugaan Pemerasan SYL di Bareskrim

- 26 Oktober 2023, 16:53 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri.
Ketua KPK Firli Bahuri. /Pikiran Rakyat/Asep Bidin Rosidin/

JURNAL SOREANG - Kabar beredar mengenai perlakuan khusus yang diterima Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri saat diperiksa di Bareskrim Polri.

Diketahui, ia diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Selasa 24 Oktober 2023.

Terkait kabar perlakuan khusus tersebut, purnawirawan Polri bintang tiga itu secara tegas membantahnya.

Baca Juga: Hospitality Pekerjaan yang Banyak Disukai TKI dengan Visa WHV di Australia

Ia memastikan tidak ada perlakuan khusus yang diterimanya saat diperiksa oleh tim penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.

Menurut Firli, tim penyidik gabungan bekerja secara profesional dalam proses penanganan kasus tersebut.

"Saya hadir lebih awal di Mabes Polri dan pemeriksaan oleh para penyidik Polda tersebut dilakukan dengan sangat profesional, tidak ada perlakuan khusus maupun pengistimewaan," ucap Firli dalam keterangannya, Kamis 26 Oktober 2023.

Baca Juga: Rayakan National Pumpkin Day, Berikut 5 Lelucon Bahasa Inggris yang Berhubungan dengan Labu

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x