Sesi ini akan menyoroti implementasi tata kelola, risiko, dan kepatuhan di lembaga keuangan syariah, yang akan mencakup pembahasan implementasi GRC pada instrumen investasi seperti sukuk, dan praktik terbaik manajemen risiko di Lembaga Keuangan Syariah.
Sesi ini juga akan membahas manfaat digitalisasi dalam meningkatkan implementasi GRC di Lembaga Keuangan Syariah. Dalam perbankan dan jasa keuangan khususnya, transformasi digital telah merevolusi layanan pengiriman, aspek operasional, dan pengalaman pengguna/pelanggan. Transformasi digital telah meningkatkan inklusivitas layanan keuangan bagi masyarakat.
Oleh karena itu dalam sesi ini juga akan dibahas dampak digitalisasi pada GRC, termasuk dalam meningkatkan pengambilan keputusan berbasis data, proses penilaian risiko, dan kepatuhan terhadap peraturan.
Menurut Anggota Badan Pelaksana BPKH Arief Mufraini, Konferensi Haji Internasional akan menjadi platform diskusi antara pemangku kepentingan terkait tentang investasi langsung di ekosistem haji dan implementasi GRC di lembaga keuangan syariah.
"Konferensi ini diharapkan dapat mengungkap berbagai peluang investasi potensial, kerja sama masa depan dengan pemangku kepentingan, dan praktik terbaik dalam investasi haji dan implementasi Governance, Risk, and Compliance," katanya.
Kegiatan Konferensi Haji Internasional akan diselenggarakan pada Jumat, 27 Oktober 2022 jam 08.00 hingga 11.30 WIB di Jakarta Convention Center dalam 2 sesi yang berbeda dan menghadirkan Keynote Speaker serta panelis dari berbagai instansi pemerintah, lembaga keuangan, praktisi hukum dan bisnis dari dalam dan luar negeri.