Rencana Aksi Kemendikbudristek Lindungi Warisan Budaya Indonesia, Apa Saja?

- 26 Oktober 2023, 21:09 WIB
Kemendikbudristek melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan menyelenggarakan kegiatan Seminar Pelindungan Warisan Budaya Indonesia: Warisan Budaya Takbenda Indonesia dan Cagar Budaya Peringkat Nasional, bertempat di Hotel Novotel Mangga Dua Square, Jakarta
Kemendikbudristek melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan menyelenggarakan kegiatan Seminar Pelindungan Warisan Budaya Indonesia: Warisan Budaya Takbenda Indonesia dan Cagar Budaya Peringkat Nasional, bertempat di Hotel Novotel Mangga Dua Square, Jakarta /Kemendikbudristek /

JURNAL SOREANG - Kemendikbudristek melalui Direktorat Jenderal Kebudayaan menyelenggarakan kegiatan Seminar Pelindungan Warisan Budaya Indonesia: Warisan Budaya Takbenda Indonesia dan Cagar Budaya Peringkat Nasional, bertempat di Hotel Novotel Mangga Dua Square, Jakarta.

Kegiatan yang merupakan bagian dari rangkaian acara Apresiasi Warisan Budaya Indonesia Tahun 2023 itu merupakan sebuah bentuk penghargaan pemerintah pusat kepada seluruh pihak yang terlibat dalam Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia dan Cagar Budaya Peringkat Nasional.

Kegiatan seminar secara resmi dibuka oleh Direktur Pelindungan Kebudayaan, Judi Wahjudin. “Penetapan Cagar Budaya Peringkat Nasional dan Warisan Budaya Takbenda Indonesia merupakan langkah awal dalam implementasi pelestarian Warisan Budaya Indonesia,” kata Judi dalam sambutannya di Jakarta, Selasa 24 Oktober 2023.

 

Pemerintah melalui Direktorat Pelindungan Kebudayaan, Kemendikbudristek, berupaya untuk melestarikan dan melindungi Warisan Budaya Indonesia melalui pencatatan dan penetapan warisan budaya baik Cagar Budaya Peringkat Nasional (CBN) maupun Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI).

Lebih dari itu, Judi menambahkan, Kemendikbudristek memiliki fungsi untuk melakukan pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan terhadap seluruh warisan budaya.

Diketahui pada tahun 2023, terdapat 19 Cagar Budaya Peringkat Nasional yang sertifikat penetapannya akan diserahkan pada Malam Apresiasi Warisan Budaya.

Cagar Budaya Peringkat Nasional tersebut mencakup lima kategori Cagar Budaya yang berasal dari delapan provinsi di Indonesia.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x