JURNAL SOREANG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan sejumlah dokumen kepada penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Dokumen yang diserahkan itu terkait dengan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK.
Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas surat yang dilayangkan penyidik berdasarkan penetapan izin khusus Pengadilan Negeri Jakarta Selatan beberapa hari yang lalu.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, dokumen diserahkan oleh staf KPK pada Senin 23 Oktober 2023 sekitar pukul 18.00 WIB.
"Telah diserahkan beberapa dokumen maupun surat kepada penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di lantai 21 Gedung Promoter Polda Metro Jaya, di kantor penyidik," tutur Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Selasa 24 Oktober 2023.
Namun, Ade Safri tidak menjelaskan lebih rinci perihal dokumen apa saja yang diserahkan oleh staf KPK.
Ia hanya menyampaikan bahwa pihaknya kemudian melakukan penyitaan terhadap dokumen tersebut berdasarkan penetapan izin yang telah diperoleh tim penyidik.
"Dilakukan penyitaan atas beberapa dokumen maupun surat yang diminta oleh penyidik dalam surat penyidik yang telah dilayangkan kepada pihak KPK RI," tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyurati pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Langkah tersebut, untuk melakukan penyitaan sejumlah dokumen ataupun surat terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang