Baca Juga: 9 Minuman Es Paling Segar untuk Menyegarkan di Musim Panas
Sementara itu, Kanit Tipiter Polres Pulau Morotai, Bripka Rais Tuaputi saat dikonfirmasi media, membenarkan tim Satgas telah melaporkan dugaan kasus BBM Supdisi, tapi ia membanta telah menolak laporan mereka.
"Tadi mereka datang penyerahan terkait dengan hasil temuan BBM digudang MB. Jadi sempat saya olah, karena mereka serahkan kesini (Penyidik) itu dalam bentuk sampel BBM dengan kunci gudang,"tuturnya.
Ia beralasan, jika hanya menyerahkan kunci gudang dan sampel BBM, itu sudah masuk dalam upaya paksa.
"Tapi saya sudah bilang di Kasatpol PP, bahwa nanti saya koordinasi lagi dengan Kasatpol, Kasatreskrim dan Kapolres terkait temuan yang mereka buat. Setelah saya koordinasi, nanti kami koordinasi lagi dengan Satpol agar buat surat dalam bentuk temuan untuk diberikan kepada kami baru kami lidik,"tegasnya.
Lanjutnya, jika hanya dalam penyerahannya bentuk kunci gudang dan sampel BBM. Berarti pihaknya tidak bisa menerimanya. Jadi harus ada dasar-dasar, seperti surat sita, atau surat penggeledahan gudang. Begitu juga sampel BBM ini harus ada berita acara pengambilan sampel.
"Kami terima, lalu terus dari pemilik gudang praperadilan dengan masalah upaya paksa yang kami lakukan, yang kena Polres bukan tim Satgas,"timpalnya.
"Jadi inikan bisa dibilang bahwa tidak punya dasar hukum. Intinya kalau barang buktinya lengkap kami tindaklanjuti," terangnya.