JURNAL SOREANG - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Selasa 24 Oktober 2023.
Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, penyidik akan mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam pemeriksaan tersebut.
Baca Juga: Rincian Lengkap: Pengumuman Tim dan Format Baru untuk Babak Wildcard M5 di Malaysia 2023, Cek Disini
"Seputar dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, berupa dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya," jelas Ade Safri dalam keterangannya, Selasa 24 Oktober 2023.
Ade Safri menuturkan bahwa salah satu materi yang akan ditanyakan ke Firli Bahuri dalam pemeriksaan tersebut yakni foto pertemuannya dengan SYL di lapangan bulutangkis.
"Salah satunya (soal foto pertemuan akan dikonfirmasi saat pemeriksaan)," pungkas Ade Safri.
Baca Juga: Sudah Bosan dengan Child’s Play? Tenang, Ini Beberapa Film Chucky Lain yang Bisa Kamu Tonton
Diberitakan sebelumnya, polisi membeberkan materi pertanyaan yang akan diajukan kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam pemeriksaan.
Diketahui, pemeriksaan tersebut terkait dengan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Adapun materi yang akan ditanyakan tersebut yakni mengenai foto pertemuan antara Firli Bahuri dan SYL di sebuah lapangan bulutangkis.
Baca Juga: Kabupaten Ciamis Raih Dua Penghargaan ProKlim 2023 Kategori Utama
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membenarkan perihal materi tersebut.
"Itu hanya salah satu dari pertanyaan yang akan diajukan," ucap Ade Safri dalam keterangannya, Jumat 20 Oktober 2023.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang