Jokowi dan Gibran Hormati Laporan Yang Dilayangkan Kepada Mereka ke KPK

- 25 Oktober 2023, 13:03 WIB
Jokowi dan Gibran Hormati Laporan Yang Dilayangkan Kepada Mereka ke KPK
Jokowi dan Gibran Hormati Laporan Yang Dilayangkan Kepada Mereka ke KPK /

JURNAL SOREANG - Jokowi dan Gibran hormati laporan yang ditujukan kepada mereka ke KPK atas dugaan praktik kolusi dan nepotisme terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai batasan usia calon presiden dan wakil presiden.

"Ya, itu kan proses demokrasi di bidang hukum. Ya, kami hormati semua proses itu," ucap Jokowi dikutip dari antara.com rabu, 25 Oktober 2023.

Begitupun Gibran, ia menyerahkan sepenuhnya kepada KPK terkait laporan tersebut.

Baca Juga: Diet Ala Ailee: Turun 10 Kg dalam Sebulan, Hanya Konsumsi 500 Kalori Sehari

"Ya, biar ditindaklanjuti KPK," kata Gibran.

Selain nama Jokowi dan Gibran, putra Jokowi yang baru-baru ini dilantik sebagai ketua umum partai PSI, Kaesang Pangarep, serta Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, juga terlibat dalam laporan yang diajukan oleh Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI).

Laporan tersebut terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Dalam putusannya, MK menyatakan bahwa seseorang yang belum berusia 40 tahun dapat mencalonkan diri sebagai calon presiden (capres) atau calon wakil presiden (cawapres) jika mereka memiliki pengalaman dalam menjabat sebagai kepala daerah atau dalam jabatan lain yang diperoleh melalui pemilihan umum (pemilu).

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x