Capres Prabowo Subianto dan Cawapres Gibran Rakabuming Raka Bakal Daftar ke KPU, Kapan?

- 23 Oktober 2023, 15:53 WIB
Prabowo Subianto resmi gandeng Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapresnya di Pilpres 2024.
Prabowo Subianto resmi gandeng Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapresnya di Pilpres 2024. /Antara/Sigid Kurniawan/

JURNAL SOREANG - Koalisi Indonesia Maju (KIM) akan mendaftarkan pasangan Capres-Cawapres Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu 25 Oktober 2023.

Hal itu disampaikan Prabowo saat mengumumkan Gibran sebagai Cawapres yang akan mendampingi dirinya dalam kontestasi Pemilu 2024 mendatang.

Deklarasi terkait hal ini berlangsung di kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara Nomor 4, Jakarta, Minggu 22 Oktober 2023.

Baca Juga: 4 Film 'Breaking the 4th Wall’ Selain Deadpool yang Wajib Kamu Tonton!

"Pada tanggal 25 Oktober 2023, Rabu, kami akan daftar ke KPU," ungkap Prabowo dalam keterangannya, Minggu 22 Oktober 2023.

Prabowo membeberkan, pemilihan Gibran sebagai Cawapres telah disepakati secara mufakat oleh seluruh partai anggota KIM.

Adapun anggota partai politik (parpol) KIM terdiri dari Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional, Partai Bulan Bintang, Partai Gelora Indonesia, Partai Garuda, dan PRIMA.

Baca Juga: Diet ala Shuhua G Idle! Rahasia Badan Ramping dan Langsing, Ini Menu Dietnya dan Olahraganya

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x