JURNAL SOREANG - Mabes Polri menyebut adanya penerbitan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) atas nama Gibran Rakabuming Raka.
SKCK putra pertama Presiden Joko Widodo itu disinyalir menjadi salah satu syarat administrasi untuk kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Pasalnya, Gibran yang menjabat sebagai Wali Kota Solo sudah dideklarasikan menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) mendampingi Calon Presiden (Capres) Prabowo Subianto.
Baca Juga: Trophy Experience Piala Dunia U17: Kabupaten Bandung Siap Menyongsong Sejarah Sepak Bola Indonesia
"SKCK atas nama Gibran sudah terbit," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan dalam keterangannya, Senin 23 Oktober 2023.
Kendati begitu, Ramadhan tidak menjelaskan lebih jauh perihal SKCK Gibran diterbitkan oleh Mabes Polri atau bukan.
Ia hanya mengatakan bahwa SKCK tersebut sudah ditandatangani oleh Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Kabaintelkam) Polri, Komjen Pol Suntana.
Baca Juga: Hari Santri Nasional 2023: Memahami Jihad dan Peran Santri dalam Masyarakat