Firli Bahuri Diduga Melanggar Kode Etik Gara-Gara Foto Pertemuan dengan SYL, Ini Langkah Dewas KPK

- 23 Oktober 2023, 17:34 WIB
Pimpinan KPK Firli Bahuri /Jurnal Soreang/Twitter @KPK_RI/
Pimpinan KPK Firli Bahuri /Jurnal Soreang/Twitter @KPK_RI/ /

"(Pemeriksaan terhadap Firli) belum dijadwalkan," imbuhnya.

Sebelumnya, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK terkait foto pertemuannya dengan SYL oleh kelompok mahasiswa bernama Komite Mahasiswa Peduli Hukum pada Jumat 6 Oktober 2023 lalu.

Pelapor menilai ada pelanggaran etik yang dilakukan Firli Bahuri usai mengadakan pertemuan dengan pihak berperkara di KPK, dalam hal ini SYL.

Baca Juga: Resep Kue Tradisional yang Kece: Kue Lumpur Labu Kuning

Firli Bahuri diduga melanggar etik berdasarkan Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021 yang mengatur larangan tiap insan KPK bertemu dengan pihak yang berperkara di KPK.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah