JURNAL SOREANG - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.
Hal tersebut berdasarkan foto Firli Bahuri saat bertemu eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di sebuah lapangan badminton.
Karena itu, Dewas KPK memastikan akan memeriksa Firli Bahuri selaku terlapor dugaan pelanggaran kode etik.
"Masih dalam proses di Dewas seperti biasanya. Pak FB (Firli Bahuri) selaku terlapor, diklarifikasi terakhir," ungkap Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris dalam keterangannya, Senin 23 Oktober 2023.
Kendati demikian, Haris mengakui bahwa pihaknya belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri.
Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap purnawirawan Polri bintang tiga itu akan dilakukan di tahap akhir.
Baca Juga: Cara Mudah Melihat Password Email Menggunakan HP dan Laptop, Begini Caranya
"(Pemeriksaan terhadap Firli) belum dijadwalkan," imbuhnya.
Sebelumnya, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK terkait foto pertemuannya dengan SYL oleh kelompok mahasiswa bernama Komite Mahasiswa Peduli Hukum pada Jumat 6 Oktober 2023 lalu.
Pelapor menilai ada pelanggaran etik yang dilakukan Firli Bahuri usai mengadakan pertemuan dengan pihak berperkara di KPK, dalam hal ini SYL.
Baca Juga: Resep Kue Tradisional yang Kece: Kue Lumpur Labu Kuning
Firli Bahuri diduga melanggar etik berdasarkan Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021 yang mengatur larangan tiap insan KPK bertemu dengan pihak yang berperkara di KPK.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang