Firli Bahuri Diduga Melanggar Kode Etik Gara-Gara Foto Pertemuan dengan SYL, Ini Langkah Dewas KPK

- 23 Oktober 2023, 17:34 WIB
Pimpinan KPK Firli Bahuri /Jurnal Soreang/Twitter @KPK_RI/
Pimpinan KPK Firli Bahuri /Jurnal Soreang/Twitter @KPK_RI/ /

JURNAL SOREANG - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.

Hal tersebut berdasarkan foto Firli Bahuri saat bertemu eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di sebuah lapangan badminton.

Karena itu, Dewas KPK memastikan akan memeriksa Firli Bahuri selaku terlapor dugaan pelanggaran kode etik.

Baca Juga: RAMALAN CINTA ZODIAK 24 Oktober 2023! Virgo, Cancer, dan Leo Luangkan Waktu Menikmati Apa yang Dimiliki

"Masih dalam proses di Dewas seperti biasanya. Pak FB (Firli Bahuri) selaku terlapor, diklarifikasi terakhir," ungkap Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris dalam keterangannya, Senin 23 Oktober 2023.

Kendati demikian, Haris mengakui bahwa pihaknya belum menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri.

Ia menjelaskan, pemeriksaan terhadap purnawirawan Polri bintang tiga itu akan dilakukan di tahap akhir.

Baca Juga: Cara Mudah Melihat Password Email Menggunakan HP dan Laptop, Begini Caranya

"(Pemeriksaan terhadap Firli) belum dijadwalkan," imbuhnya.

Sebelumnya, Firli Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK terkait foto pertemuannya dengan SYL oleh kelompok mahasiswa bernama Komite Mahasiswa Peduli Hukum pada Jumat 6 Oktober 2023 lalu.

Pelapor menilai ada pelanggaran etik yang dilakukan Firli Bahuri usai mengadakan pertemuan dengan pihak berperkara di KPK, dalam hal ini SYL.

Baca Juga: Resep Kue Tradisional yang Kece: Kue Lumpur Labu Kuning

Firli Bahuri diduga melanggar etik berdasarkan Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021 yang mengatur larangan tiap insan KPK bertemu dengan pihak yang berperkara di KPK.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah