JURNAL SOREANG - Seorang pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Diketahui, pemeriksaan tersebut terkait kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK.
"Satu orang pegawai KPK yang dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangannya di hadapan penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, tidak hadir dalam pemeriksaan," tutur Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Jumat 13 Oktober 2023.
Baca Juga: TikTok Awards Indonesia 2023: Mengungkap Para Pemenang yang Menginspirasi
Pegawai KPK itu sedianya dijadwalkan untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam tahap penyidikan kasus tersebut pada Kamis 12 Oktober 2023.
Ade Safri mengungkapkan, alasan ketidakhadiran pegawai KPK dalam pemeriksaan itu karena adanya jadwal kegiatan dinas.
"Melalui surat yang dibawa oleh pegawai Biro Hukum KPK, memohon penundaan pemeriksaan dengan alasan mengikuti giat dinas yang sudah terjadwal sebelumnya," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah naik ke tahap penyidikan.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya memeriksa 3 orang saksi tambahan pada Kamis 12 Oktober 2023.
Ia membeberkan, dari ketiga orang saksi tersebut, salah satunya merupakan pegawai KPK.
Baca Juga: Tutup LKS PDBK 2023: Kemendikbudristek Keluarkan Daftar Para Juaranya, Adakah Nama Sekolahmu?
"Dan hari ini ada 3 orang saksi tambahan lagi akan diperiksa, salah satunya adalah pegawai KPK," ungkap Ade Safri dalam keterangannya, Kamis 12 Oktober 2023.
Lebih jauh Ade Safri menuturkan, ada 11 saksi yang telah diperiksa dalam kasus ini, termasuk Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar.
"Sudah 11 orang saksi di tahapan penyidikan telah diperiksa sampai tadi malam," ucapnya.***
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, YouTube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang