Buntut Dari Kasus Anaknya, PKB Nonaktifkan Edward Tannur Dari Komisi IV DPR RI

- 9 Oktober 2023, 14:46 WIB
Buntut Dari Kasus Anaknya, PKB Nonaktifkan Edward Tannur Dari Komisi IV DPR-RI
Buntut Dari Kasus Anaknya, PKB Nonaktifkan Edward Tannur Dari Komisi IV DPR-RI /Dpr.go.id/

JURNAL SOREANG - Dampak dari kasus yang menjerat anaknya, anggota Komisi IV DPR-RI Edward Tannur resmi diberhentikan dari anggota Komisi IV DPR-RI Fraksi PKB. 

Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengambil langkah ini terkait kasus penganiayaan yang dilakukan salah satu putra Edward, Gregorius Ronald Tannur (GRT) terhadap Dini Sera Afrianti (DSA) yang mengakibatkan almarhumah Dini meninggal dunia.

Sekertaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB Hasanuddin Wahid menyampaikan, alasan pemberhentian itu agar Edward Tannur dapat berkonsentrasi pada penyelesaian kasus yang dihadapi putranya.    

 Baca Juga: Warga Aceh Merapat! Inilah Pembagian wilayah Dapil DPR Provinsi Aceh Lengkap dengan Alokasi Jumlah Kursi!

"Kami dari DPP PKB sejak malam ini, memutuskan untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi," Ucap Hasanuddin pada Minggu 8 Oktober 2023 di Jakarta.

Surat penonaktifan keanggotaan Edward Tannur dari Komisi IV DPR-RI akan diajukan pada hari ini, Senin 9 Oktober 2023.

"Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan hari ini PKB mengajukan surat pencabutan dari komisinya itu," kata Hasanuddin.

Hasanuddin juga mengatakan, bahwa pihak PKB akan meminta Edward untuk menghadapi proses hukum yang akan dijalani anaknya dengan prosedur undang-undang tanpa intervensi.

Baca Juga: Prediksi Ramalan Zodiak Aries Besok, 10 Oktober 2023: Waktu yang Tepat untukmu Resign dari Pekerjaan Lama

Halaman:

Editor: Yoga Mulyana

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x