JURNAL SOREANG - Dampak dari kasus yang menjerat anaknya, anggota Komisi IV DPR-RI Edward Tannur resmi diberhentikan dari anggota Komisi IV DPR-RI Fraksi PKB.
Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengambil langkah ini terkait kasus penganiayaan yang dilakukan salah satu putra Edward, Gregorius Ronald Tannur (GRT) terhadap Dini Sera Afrianti (DSA) yang mengakibatkan almarhumah Dini meninggal dunia.
Sekertaris Jenderal (Sekjen) DPP PKB Hasanuddin Wahid menyampaikan, alasan pemberhentian itu agar Edward Tannur dapat berkonsentrasi pada penyelesaian kasus yang dihadapi putranya.
"Kami dari DPP PKB sejak malam ini, memutuskan untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi," Ucap Hasanuddin pada Minggu 8 Oktober 2023 di Jakarta.
Surat penonaktifan keanggotaan Edward Tannur dari Komisi IV DPR-RI akan diajukan pada hari ini, Senin 9 Oktober 2023.
"Dalam konteks ini, namanya sanksi, kami jatuhkan pencabutan dia dari anggota komisinya dan hari ini PKB mengajukan surat pencabutan dari komisinya itu," kata Hasanuddin.
Hasanuddin juga mengatakan, bahwa pihak PKB akan meminta Edward untuk menghadapi proses hukum yang akan dijalani anaknya dengan prosedur undang-undang tanpa intervensi.