JURNAL SOREANG - Bagi warga Provinsi Aceh, sebelum mengikuti pemilu 2024, simak dulu pembagian wilayah Derah pemilihan (Dapil) di provinsisnya.
Khususnya untuk pemilihan anggota DPR RI, Provinsi Aceh terbagi menjadi 2 Daerah pemilihan.
Dalam PKPU ditegaskan bahwa Provinsi Aceh memiliki total 13 kursi anggota DPR RI untuk Pemilu 2024.
Simak alokasi jumlah kursi DPR RI per Dapil untuk Pemilu serentak 2024 mendatang sebagaiamana dilansir JurnalSoreang.com dari situs resmi KPU:
Dapil Aceh 1:
-Aceh Selatan
-Aceh Tenggara
-Aceh barat
-Aceh Besar