KPK Angkat Bicara Soal Mantan Mentan SYL Ajukan Perlindungan ke LPSK

- 9 Oktober 2023, 14:25 WIB
Mantan Mentan SYL dan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri
Mantan Mentan SYL dan Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri /Kolase/PMJ News

Lebih jauh Ali menyinggung persyaratan dan ketentuan LPSK yang mengeluarkan perlindungan demi kepentingan hukum.

Ia menyebut, perlindungan LPSK hanya diberikan untuk saksi dan korban, bukan pelaku utama.

"Sama seperti dalam pemberian status justice collaborator, kami sangat yakin seharusnya tak mungkin juga misalnya seorang pelaku utama dalam sebuah kontruksi rangkaian dugaan korupsi akan mendapatkan perlindungan hukum," pungkas Ali.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah