Komisi I DPR dan BPK Diduga Nikmati Dana Korupsi BTS 4G Kominfo, Ini Langkah Tegas Kejagung

- 4 Oktober 2023, 11:25 WIB
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi saat memberikan keterangan pers
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Kuntadi saat memberikan keterangan pers /PMJ News

Dalam persidangan, sambungnya, juga terungkap aliran uang yang masuk ke Komisi I DPR senilai Rp70 miliar.

Sementara aliran dana ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar Rp40 miliar.

"Terhadap pihak-pihak yang selama ini kami panggil dan belum hadir, dan menurut kami keterangannya sangat signifikan, tidak tertutup kemungkinan akan kami lakukan upaya paksa untuk memenuhi dan memberikan keterangan yang kami butuhkan," tegas Kuntadi.***

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang 

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x