Menpora Dito Diduga Terima Dana Rp27 Miliar Dalam Kasus Korupsi BTS Kominfo, Ini Tanggapan Kejagung

- 29 September 2023, 12:04 WIB
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana /Dok. Pikiran Rakyat

JURNAL SOREANG - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo diduga menerima aliran dana dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G Kominfo.

Selain Menpora Dito, oknum di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan anggota Komisi I DPR juga diduga menerima puluhan miliar rupiah terkait kasus ini.

Hal itu terungkap dalam sidang lanjutan pemeriksaan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat pada Selasa 27 September 2023 lalu.

Baca Juga: Link Live Streaming Barito Putera vs RANS Nusantara, Pembuka Laga BRI Liga 1 Pekan 14, Nonton Gratis di Sini!

Dalam sidang tersebut, terdakwa Irwan Hermawan mengungkapkan bahwa Menpora Dito sudah menerima bagian dana sebesar Rp27 miliar.

Keterangan dari Irwan Hermawan sudah barang tentu membuka peluang Menpora Dito untuk dipanggil kembali oleh Kejagung.

Pihak Kejagung melalui Kapuspenkum Ketut Sumedana lantas memberikan tanggapannya terkait hal ini.

Baca Juga: Link Streaming Drama Korea Boss Dol Mart Episode 5, Lengkap dengan Daftar Pemain

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x